Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan

Implementasi Anti Fraud dan Anti Penyuapan

Sebagai salah satu perusahaan jasa keuangan di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perusahaan selalu berkomitmen dalam menjunjung tinggi standar etika dan integritas. Salah satu bentuk penerapannya adalah kebijakan Anti-Fraud dan Anti-Penyuapan. Perusahaan menerapkan zero tolerance terhadap pelaku, serta memastikan bahwa dalam hal terdapat aduan oleh pelapor, identitas dan informasi pelapor akan dijaga kerahasiannya secara ketat.

Apabila Anda memiliki pertanyaan atau ingin melaporkan adanya tindakan fraud/penyuapan di lingkungan Perusahaan kami, silakan menghubungi platform Compliance Helpline (Whistle Blowing System) kami:

 hotline@id.fl.mufg.jp
Praktik Tata Kelola

Pilar Integritas Bisnis Kami

Komitmen Terhadap Standar Good Corporate Governance (GCG)

Good Corporate Governance atau disingkat GCG adalah suatu tata kelola perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.

GCG merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang.

Tujuan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

Membangun Fondasi Bisnis yang Tangguh dan Berkelanjutan
Mengoptimalkan Nilai Perusahaan

Meningkatkan daya saing dan kepercayaan investor melalui pengelolaan risiko yang terukur dan efisien.

Mendorong Organ-Organ Perusahaan

Memastikan Stakeholder berfungsi secara maksimal dalam membuat keputusan yang objektif dan strategis.

Mendorong Pemanfaatan Fungsi-Fungsi Internal

Optimalisasi sistem internal dan audit untuk memastikan seluruh operasional berjalan sesuai regulasi.

Mendorong Sikap Profesional

Membangun budaya kerja kompeten, beretika dan berorientasi pada hasil di seluruh tingkatan.

Mewujudkan Perusahaan yang Lebih Sehat

Menciptakan ekosistem kerja yang transparan guna meminimalisir praktik bisnis yang tidak sehat atau menyimpang.

Meningkatkan Kontribusi Positif

Memperluas dampak positif perusahaan bagi perekonomian nasional dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Prinsip-Prinsip GCG

Good Corporate Governance

Perusahaan akan memastikan bahwa prinsip-prinsip GCG diterapkan di setiap aspek bisnis dan setiap organ Perusahaan termasuk jajaran di bawahnya. Lima prinsip dasar GCG yang diterapkan di Perusahaan.


5 prinsip berikut akan tergambar di dalam seluruh kebijakan Perusahaan yang diterapkan oleh organ Perusahaan, termasuk karyawan untuk kepentingan Perusahaan itu sendiri dan kepentingan Pemangku Kepentingan lainnya.
Keterbukaan

Menyediakan informasi yang relevan, akurat, dan mudah diakses oleh para pemangku kepentingan secara tepat waktu.

Akuntabilitas

Kejelasan fungsi, struktur, dan pertanggungjawaban organ Perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.

Pertanggungjawaban

Kesesuaian pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip korporasi yang sehat.

Kemandirian

Keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun.

Kesetaraan dan Kewajaran

Keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan berdasarkan perjanjian dan peraturan yang berlaku.